IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PELAYANAN ADMINISTRASI TERPADU KECAMATAN DALAM UPAYA PENINGKATAN KUALITAS PELAYANAN PUBLIK DI KECAMATAN MAKASSAR KOTA MAKASSAR
Main Article Content
Abstract
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis impelmentasi kebijakan Pelayanan administrasi dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan public d Kecamatan Makassar Kota Makassar. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif Teknik pengumpulan data adalah menggunakan teknik observasi, wawancara dan dokumentasi, dengan jumlah informan sebanyak 8 orang dengan rincian 3 orang dari perangkat kecamatan dan 5 orang dari masyarakat, sedangkan teknik analisis data menggunakan reduksi data, penyajian data serta penarikan kesimpulan. Penelitian ini menggunakan teori Implementasi dan teori pelayanan publik. Adapun peraturan yang digunakan yang terkait dengan pelayanan publik yakni UUNo.23Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, UUNo.25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Umum serta KepMen PAN No.63 Tahun 2003 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Publik, serta Peraturan Walikota Nomor 40 Tahun 2012 Tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati/Walikota Kepada Camat diLingkungan PemerintahKota Makassar.
Berdasarkan hasil analisis, dapat disimpulkan bahwa adanya kebijakan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) di Kecamatan Makassar cukup efektif dan memberikan manfaat kepada masyarakat terutama mengenai pelayanan administrasi.Pelaksanaan PATEN di Kecamatan Makassar juga telah sesuai dengan ketentuanyang berlaku sesuai yang diamanatkan oleh Permendagri Nomor 04 Tahun 2010 Tentang Pedoman Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan. Maskipun pada pelaksanaannya terdapat beberapa kekurangan yang perlu mendapat perhatian seperti kelengkapan sarana dan prasarana ruang tunggu namun hal tersebut pada dasarnya tidak menghambat proses pelayanan di kantor kecamatan Makassar.