Uji Publik untuk Seleksi Calon Panitia Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Universitas Muhammadiyah Sinjai
Pada Selasa, 30 April 2024, Universitas Muhammadiyah Sinjai menggelar sebuah acara uji publik yang bertujuan untuk memilih calon panitia Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual. Acara tersebut berlangsung di Ruang Pertemuan Universitas Muhammadiyah Sinjai, dengan kehadiran Dr. Muh. Judrah, M.Pd.I. dari Badan Pembinaan dan Pengembangan Universitas Muhammadiyah Sinjai, serta Prof. Dr. Umar Congge, S.Sos., M.Si., Rektor UMSi, yang mengikuti acara melalui platform Zoom sebagai panelis.
Kegiatan uji publik ini diinisiasi sebagai bagian dari proses pembentukan Satuan Tugas, sesuai dengan Permendikbudristek No. 30/2021. Proses ini melibatkan pembentukan panitia seleksi, seleksi calon anggota Satuan Tugas, hingga penetapan anggota Satuan Tugas. Keberadaan Satuan Tugas ini dianggap sangat penting dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan kampus. Pembentukan panitia seleksi menjadi langkah strategis dalam memastikan bahwa lingkungan kampus dapat menjadi tempat yang aman dan kondusif bagi seluruh mahasiswa dan mahasiswi.
Proses seleksi calon panitia dilakukan dengan transparan dan profesional. Calon panitia dipilih berdasarkan kriteria kompetensi dan dedikasi tinggi dalam menangani isu sensitif seperti kekerasan seksual. Tahapan seleksi mencakup penilaian terhadap berbagai aspek, termasuk pengalaman, pengetahuan, dan komitmen terhadap upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual.
Universitas Muhammadiyah Sinjai berkomitmen untuk terus berupaya menciptakan lingkungan kampus yang aman dan inklusif bagi seluruh civitas akademika. Uji publik ini diharapkan dapat menjadi langkah awal yang positif dalam pembentukan panitia Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual yang berkualitas dan dapat diandalkan.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan Universitas Muhammadiyah Sinjai dapat menjadi contoh bagi institusi lain dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan kampus.