Pendampingan AIPT 4.1: Sistem dan Data Terintegrasi sebagai Fondasi Akreditasi
Makassar — Universitas Muhammadiyah Sinjai (UMSi) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat budaya mutu dan tata kelola perguruan tinggi menuju akreditasi unggul. Hal tersebut ditunjukkan melalui keikutsertaan Sekretaris Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UMSi, Sumardi, S.IP., M.I.P., dalam kegiatan Pendampingan Instrumen Akreditasi Perguruan Tinggi (APT) 4.1 yang diselenggarakan oleh LLDIKTI Wilayah IX Sultanbatara di Aula Gedung Lilin Universitas Kristen Indonesia Paulus, Senin (18/05/2026).
Kegiatan ini menjadi momentum strategis bagi perguruan tinggi swasta dalam meningkatkan kesiapan menghadapi akreditasi institusi melalui penguatan budaya mutu, tata kelola adaptif, serta integrasi data pendidikan tinggi yang akuntabel dan berkelanjutan.
Dalam pendampingan tersebut dijelaskan bahwa Instrumen APT 4.1 membawa perubahan paradigma dalam proses akreditasi perguruan tinggi. Jika sebelumnya akreditasi lebih berorientasi pada kelengkapan dokumen administratif, kini penilaian lebih menitikberatkan pada bukti implementasi mutu yang berjalan secara konsisten dan berdampak nyata di lingkungan perguruan tinggi.
Salah satu poin utama yang ditekankan adalah pentingnya implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) melalui siklus PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan) yang harus dijalankan secara berkelanjutan minimal selama tiga tahun. Hal ini menjadi indikator penting dalam menilai keberfungsian sistem mutu internal perguruan tinggi.
Selain itu, aspek integrasi dan validitas data juga menjadi perhatian utama dalam instrumen terbaru BAN-PT. Perguruan tinggi diwajibkan memiliki sistem pengelolaan data yang transparan, valid, terintegrasi dengan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD Dikti), serta mampu mendukung proses evaluasi dan pengambilan keputusan secara tepat. Data kini tidak lagi dipandang sekadar laporan administratif, melainkan menjadi indikator utama dalam mengukur kualitas tata kelola dan capaian tridharma perguruan tinggi.
Pendampingan juga menyoroti sejumlah indikator strategis untuk meraih status “Unggul”, di antaranya peningkatan jumlah program studi terakreditasi unggul, penguatan kualitas dosen berkualifikasi doktor dan guru besar, implementasi kurikulum Outcome Based Education (OBE), peningkatan kualitas riset dan pengabdian kepada masyarakat, serta penyediaan layanan akademik berbasis teknologi informasi yang andal dan mudah diakses publik.
Keikutsertaan dalam kegiatan ini menjadi bagian dari langkah strategis Universitas Muhammadiyah Sinjai dalam memperkuat transformasi mutu secara sistematis dan berbasis data. Bagi UMSi, akreditasi unggul bukan sekadar target administratif, melainkan wujud komitmen institusi dalam menghadirkan tata kelola yang kredibel, pendidikan yang relevan, serta dampak akademik yang nyata bagi masyarakat.