
Wakil Rektor III Universitas Muhammadiyah Sinjai (UMSi), Mochamat Nurdin, S.IP.,M.A mengklarifikasi bahwa tidak benar dan tidak ada Komisariat di Kampus UMSi, apalagi membuat Sekretariat berupa Komisariat UMSi. tanpa Izin Resmi. Senin (3/5/2021)
“UMSi hanya memiliki 16 organisasi yang memiliki izin, baik itu organisasi kemahasiswaan, ortom , HMJ maupun UKM” jelasnya
Di luar dari 16 organisasi tersebut, pihak UMSi menganggap ada pencatutan atau pengklaiman jika terbentuk organisasi lain dan menjadikan UMSi sebagai komisariat.
“Mereka yang mengklaim dan mencatut nama UMSi tanpa izin, saya mohon kepada mereka untuk menghapus pencatutan nama UMSi karena jika tidak kami akan menggunakan upaya yang dilegalkan oleh hukum” ungkap Mochamat Nurdin, S.IP.,M.A melalui pesan whatsapp
Adapun organisasi kemahasiswaan yang telah mengantongi izin dari Universitas Muhammadiyah Sinjai yaitu :
- Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UMSi
- Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) UMSi
- PK.IMM Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UMSi
- PK.IMM Fakultas Sains dan Teknologi UMSi
- UKM Tapak Suci Putera Muhammadiyah UMSi
- Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (KOKAM)
- Himpunan Mahasiswa Ilmu Pemerintahan (HIMILP )
- Himpunan Mahasiswa Administrasi Publik (HUMANISTIK)
- Himpunan Mahasiswa Agroteknologi (HIMAGROTEK)
- Himpunan Mahasiswa Manajamen Sumberdaya Perairan (HIMASDAP)
- Himpunan Mahasiswa Peternakan (HIMAPTEK)
- Mahasiswa Pencinta Alam (MAPALA) UMSi
- Kelompok Penulis Ilmiah (KPI) UMSi
- UKM Seni Lontara UMSi
- UKM KSR PMI Unit 102 UMSi
- RACANA UMSi
HUMAS UMSi